Pemkab Karawang Daftarkan 7744 Pegawai Non ASN BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Karawang Daftarkan 7744 Pegawai Non ASN BPJS Ketenagakerjaan

--

KARAWANG- Pemerintah Kabupaten Karawang telah mendaftarkan sebanyak 7744 pegawai Non ASN dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah dan kewilayahannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini sebagai bentuk implementasi instruksi Presiden Jokowi No.2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Inpres ini menginstruksikan kepada bupati salah satunya menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya.

Presiden Jokowi juga menginstruksikan bupati mengambil langkah-langkah agar pegawai pemerintah dengan status Non ASN di wilayahnya merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Aktif Berperan dalam Penegakan Kepatuhan Jaminan Sosial, BPJS Berikan Penghargaan pada Kajari Karawang

Dalam kegiatan pelaksanaan HUT ke 51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Pemkab Karawang melalui Dinas Ketenagakerjaan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Karawang mendaftarkan dan melindungi pegawai Non ASN dengan iurannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

BPJS Ketenagakerjaan pada kesempatan ini memberikan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada lima ahli waris dari Non ASN.

BACA JUGA:Jalan Sehat Bersama SMK Bhakti Pertiwi Manonjaya, Wagub Jabar Pesan agar Aktif Berorganisasi

Amwarudin, salah satu Penerima manfaat santunan JHT dan JKK yang merupakan pegawai Perumdan Tirta Arum Kabupaten Karawang, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian BPJAMSOSTEK untuk hadir memberikan perlindungan.

“Terima kasih dan apresiasi kepada BPJAMSOSTEK “Karawang yang selalu hadir dan merangkul pada non ASN untuk terus berupaya memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi pekerja dan keluarga pekerja” ujar Amwarudin.

Pernyataan serupa disampaikan juga dari empat penerima santunan manfaat lainnya, yaitu sebagai ahli waris, Yuyun Maesawati, Asep Abdullah, Asep Saepudin dan Aceng 

BACA JUGA:Ini Parah, Paman di Cimahi Bunuh Ponakan Gegara Ditolak Bersebadan

Simbolis diberikan oleh wakil Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh bersama kepala kantor BPJS Ketenagkaerjaan Karawang Imam Santoso.

Pegawai Non ASN yang telah didaftarkan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian belum termasuk pegawai Badan Layanan Umum (BLUD) Non ASN di lingkungan Pemkab Karawang yang berjumlah 9279 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: